Senin, 05 Mei 2014

DAMPAK PENERAPAN PSAK NO. 16, 46, 50, 55 DAN 60 PADA LAPORAN KEUANGAN PT NIPPON INDOSARI CORPINDO TBK.


NAMA                 : DYAH NAWANG WULAN
NPM                    : 22210228
KELAS                : 4EB09
MATA KULIAH : AKUNTANSI INTERNASIONAL (SOFTSKILL)

         PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. merupakan perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur. Untuk menggambarkan keadaan keuangan perusahaannya maka dibutuhkan laporan keuangan perusahaan. Dalam laporan keuangan perlu adanya keputusan persyaratan standar akuntansi keuangan. Tujuan penerapan dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yaitu untuk memberikan informasi yang relevan bagi pengguna laporan keuangan. Dalam tema kali ini, saya akan membahas mengenai penerapan PSAK Revisi No. 16, 46, 50, 55 dan 60 pada laporan keuangan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. tahun 2011 yang akan disajikan pada laporan keuangan pada tahun yang bersangkutan dengan tahun 2011 yang akan disajikan pada tahun yang akan datang (2012).
PSAK No. 16 (2011), “Aset Tetap”. PSAK ini mengatur perlakuan akuntansi asset tetap, sehingga pengguna laporan keuangan dapat memahami informasi mengenai investasi entitas dalam aset tetap dan perubahan dalam investasi tersebut. Masalah utama dalam akuntansi aset tetap adalah pengakuan aset, penentuan jumlah tercatat, pembebanan penyusutan, dan rugi penurunan nilainya.
         Efektif tanggal 1 Januari 2012 Penerapan PSAK No. 16 (revisi 2011) mengenai aset tetap memiliki dampak yang signifikan terhadap laporan keuangan perusahaan. Pada aset tetap biaya pemeliharaan dan perbaikan juga sudah sesuai dengan PSAK. Tidak adanya perbedaan antara tahun 2011 yang sedang berjalan dengan tahun 2011 yang disajikan di masa yang akan datang.
PSAK No. 46 (Revisi 2010), “Akuntansi Pajak Penghasilan”. PSAK revisi ini mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan dalam menghitung konsekuensi pajak kini dan mendatang untuk pemulihan/(penyelesaian) jumlah tercatat aset/(liabilitas) masa depan yang diakui dalam laporan posisi keuangan; dan transaksi dan kejadian lain pada periode kini yang diakui dalam laporan keuangan entitas.
Efektif tanggal 1 Januari 2012 adanya penerapan PSAK No. 46 (revisi 2010) tentang pajak penghasilan yang dampaknya dapat berpengaruh terhadap laporan keuangan. Dilihat dari laba kena pajak bahwa dihitung berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Ini sudah sesuai dengan PSAK No. 46 (revisi 2010). Kemudian perbedaan temporer adalah perbedaan antara jumlah tercatat aset atau liabilitas pada posisi keuangan dengan dasar pengenaan pajaknya. Perbedaan temporer pada tahun berjalan ini akan terpulihkan di tahun-tahun yang akan datang sehingga perlu disajikan dalam laporan keuangan. Akan tetapi, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. menyajikan pajak tangguhan di tahun yang akan datang.
PSAK No. 50 (Revisi 2010), “Instrumen Keuangan: Penyajian”. PSAK revisi ini menetapkan prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan.
PSAK No. 55 (2011), “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”. PSAK ini mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan, liabilitas keuangan, dan kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan. Persyaratan penyajian informasi instrument keuangan diatur dalam PSAK 50 (revisi 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian. Persyaratan pengungkapan informasi instrumen keuangan diatur dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”. PSAK ini mensyaratkan pengungkapan dalam laporan keuangan yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan; dan sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas terekspos selama periode dan pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola risiko tersebut.
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Perusahaan menerapkan PSAK 50 (Revisi 2010) mengenai Instrumen Keuangan: Penyajian, PSAK 55 (Revisi 2011) mengenai Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dan PSAK 60 mengenai Instrumen Keuangan: Pengungkapan. Secara keseluruhan dampak PSAK tersebut berpengaruh terhadap laporan keuangan karena pada laporan keuangan sangat diperlukan instrumen keuangan tersebut.
Dimana diharapkan adanya instrumen keuangan dapet dimengerti oleh para pengguna laporan keuangan. Perusahaan mencatat aset dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar yang mengharuskan penggunaan estimasi akuntansi. Perubahan nilai wajar aset dan liabilitas keuangan tersebut yang dapat mempengaruhi secara langung laba atau rugi perusahaan. Oleh karena itu PSAK tersebut sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan perusahaan.

Sumber :
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:K4uT_IputJgJ:staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-16.pdf+&cd=3&hl=en&ct=clnk&client=firefox-a
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:7Tr1xR7AwKEJ:staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-46-revisi-2010-Pajak-Penghasilan.pdf+&cd=1&hl=en&ct=clnk&client=firefox-a
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:w7GYUKwMAIMJ:staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-50-revisi-2010-Instrumen-Keuangan_Penyajian.pdf+&cd=2&hl=en&ct=clnk&client=firefox-a
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:f7pHZw621lsJ:staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2011/04/ED-PSAK-60-revisi-2010-Instrumen-Keuangan_Pengungkapan.pdf+&cd=2&hl=en&ct=clnk&client=firefox-a

Tidak ada komentar:

Posting Komentar