Nama
: Dyah Nawang Wulan
NPM
: 22210228
Kelas
: 4EB09
Mata
Kuliah : Etika Profesi Akuntansi
PENGERTIAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Etika Profesi Akuntansi adalah
suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang
dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI
AKUNTANSI
Timbul dan berkembangnya profesi
akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan
dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika
perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak
hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari
kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan
terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai
diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat
kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik
menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa
atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional
independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa
atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur
yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan
pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi
suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
Jasa nonassurance adalah jasa
yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu
pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah
jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Secara umum auditing adalah suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan,
serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau
dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas
laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan
untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar
keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Profesi akuntan publik
bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan
perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi
keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber
ekonomi.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI
AKUNTANSI
Profesi akuntansi mengandung
karakteristik pokok suatu profesi, diantaranya adalah jasa yang sangat penting
bagi masyarakat, pengabdian bangsa kepada masyarakat, dan komitmen moral yang
tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para akuntan dengan standar
kualitas yang tinggi, dan menuntut mereka untuk bersedia mengorbankan diri.
Itulah sebabnya profesi akuntansi menetapkan standar teknis atau standar etika
yang harus dijadikan sebagai panduan oleh para akuntan, utamanya yang secara
resmi menjadi anggota profesi, dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.
Jadi, standar etika diperlukan bagi profesi akuntansi karena akuntan memiliki
posisi sebagai orang kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan
kepentingan. Kode etik atau aturan etika profesi akuntansi menyediakan panduan
bagi para akuntan profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam
mengambil keputusan-keputusan sulit. Etika Profesi dan Etika Kerja Etika
profesi atau etika profesional merupakan suatu bidang etika (sosial) terapan.
Etika profesi berkaitan dengan kewajiban etis mereka yang menduduki posisi yang
disebut profesional. Etika profesi berfungsi sebagai panduan bagi para
profesional dalam menjalani kewajiban mereka memberikan dan mempertahankan jasa
kepada masyarakat yang berstandar tinggi. Dalam kaitannya dengan profesi, etika
meliputi norma-norma yang mentransformasikan nilai-nilai atau cita-cita (luhur)
ke dalam praktik sehari-hari para profesional dalam menjalankan profesi mereka.
Norma-normaini biasanya dikodifikasikan secara formal ke dalam bentuk kode etik
atau kode perilaku profesi yang bersangkutan. Etika profesi biasanya dibedakan
dari etika kerja yang mengatur praktek, hak, dan kewajiban bagi mereka yang
bekerja di bidang yang tidak disebut profesi (non-profesional). Non-profesional
adalah pegawai atau pekerja biasa dan dianggap kurangmemiliki otonomi dan
kekuasaan atau kemampuan profesional. Namun demikian, adasejumlah pendapat yang
menyatakan bahwa tidak ada alasan moral untuk mengeluarkanetika kerja dari
kajian etika profesional karena keduanya tidak terlalu berbeda jenisnya kecuali
yang menyangkut besarnya bayaran yang diterima dari pekerjaan mereka.
Masyarakat tidak mencemaskan pengambilalihan pekerjaan, tetapi
masyarakatmencemaskan penyalahgunaan kekuasaan/keahlian. Pembedaan antara etika
profesi dan etika kerja lazimnya dilakukan mengingataktivitas para profesional
seperti dokter, pengacara, dan akuntan, adalah berbeda dengan pekerja lain
umumnya. Para profesional memiliki karakteristik khusus dari segi pendidikan
atau pelatihan, pengetahuan, pengalaman, dan hubungan dengan klien, yang
membedakannya dari dari pekerja non-profesional.
LINGKUNGAN ETIKA AKUNTAN
PROFESIONAL
- Pentingnya Pemahaman Lingkungan Etika
Lingkungan etika adalah arena
bagi para akuntan profesional menjalani tugas-tugas profesionalnya. Lingkungan
etika ini meliputi organisasi bisnis dan nonbisnis yang merupakan sasaran jasa
profesional para akuntan, lingkungan bagi organisasi bisnis dan non bisnis
tersebut, dan masyarakat secara umum, serta organisasi atau kantor yang mempekerjakan
mereka. Akuntan profesional yang berfungsi menjembatani kepentingan-kepentingan
yang sering berlawanan tersebut harus menyadari dan memahami harapan publik
terhadap bisnis dan organisasi-organisasi lain yang menjadi sasaran jasa
profesionalnya aar setiap akuntan profesional dapat menemukan bagaimana
seharusnya menafsirkan aturan-aturan profesi mereka dan memadukan kearifan
intelektual dan kearifan tindakan yang sesuai dengan standar etika. Celah
Kredibilitas dan Harapan Pemahaman akan perkembangan dan tuntutan lingkungan
memungkinkan para akuntan profesional mengidentifikasi ada tidaknya celah
harapan publik (expectation gap) dan celah kredibilitas (credibility gap), yang
selanjutnya memungkinkan mereka untuk menutup celah tersebut. Berbagai kasus
skandal bisnis dan keuangan yang melibatkan para akuntan profesional mulai
terkuak. Kasus-kasus tersebut dapat mengindikasikan bahwa adanya pengingkaran
oleh sejumlah akuntan terhadap kepercayaan tinggi yang diberikan oleh
masyarakat kepada profesi akuntansi. Ini merupakan ancaman bagi para akuntan
yang bersangkutan dan profesi akintan secara keseluruhan, yang harus disadari
sepenuhnya dan ditanggapi sungguh-sungguh dengan meningkatkan kepatuhan
terhadap standar teknis maupun standar etika yang berlaku.
- Etika Bisnis dan Akuntan Profesional
Etika bisnis berarti menemukan
dan bertindakdengan cara yang tepat dalam setiap situasi bisnis. Di dalamnya
terdapat dua isu yang berpengaruh dengan etika bisnis, pertama, sulitnya
menentukan tindakan yang benar-benar tepat dari satu situasi ke situasi
lainnya. kedua, keberanian dan keteguhan untuk melaksanakan tindakan yang etis
tersebut. Ada beberapa alasan tentang betapa pentingnya dari sebuah etika
bisnis, yaitu, pelanggan menuntut perilaku beretika dari bisnis, etika
menjadikan iklim kerja lebih baik, dan pegawai yang makin diberdayakan
memerlukan panduan yang lebih jelas. Faktor pendorong dari peningkatan tuntutan
etis:
-
Globalisasi,
-
Kompetisi,
-
Teknologi, dan
-
Masalah-masalah lingkungan.
KARAKTERISTIK
PROFESI
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
2. Asosiasi profesional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Sumber:
http://shuumalik.wordpress.com/2013/01/28/pengertian-etika-profesi-akuntansi/